Rabu, 27 Juli 2011

artikel 6 (pemilukada dan kerusuhan massa)


PEMILUKADA DAN KERUSUHAN MASSA
Oleh
Pranatal Hutajulu
Kabag Ops Polres Gresik


Pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) sejatinya mempunyai maksud dan tujuan yang mulia yaitu rakyat dapat memilih kepala daerahnya secara langsung, transparan dan bebas berdasarkan konsep demokrasi dan koridor hukum yang berlaku sehingga dapat diperoleh pasangan kepala daerah yang capable, credible dan acceptable sesuai aspirasi masyarakat lokal. Pemilukada langsung merupakan salah satu penemuan baru dalam proses pencarian identitas model demokrasi yang ideal bagi rakyat Indonesia yang sebelumnya menjalani demokrasi terpimpin ala orde lama, demokrasi semu ala orde baru dan demokrasi ‘jual beli sapi’ ala pemilihan oleh parlemen. UU no 32 tahun 2004 merupakan ‘pistol start’ dan dasar legalitas bagi dilaksanakannya pemilukada langsung ini. Awalnya konsep pemilukada langsung ini terlihat begitu cantik dan ideal namun seiring dilaksanakan  di berbagai daerah ternyata konsep ini mulai memperlihatkan wajah buruknya. Menurut  data departemen dalam negeri, penggunaan anggaran pemilukada pada tahun 2010 menyedot dana Rp.3,5 Triliun. Jika seluruh daerah menggelar pemilukada diperkirakan dana APBD yang tersedot mencapai sekitar Rp.6 Triliun. Itu belum termasuk dana yang dikeluarkan oleh masing-masing kandidat.  Beberapa kenyamanan di area public menjadi terganggu seperti terjadinya kemacetan dan kesemrawutan lalu-lintas akibat kampanye, kecelakaan lalu-lintas ketika dilaksanakannya konvoi massa pendukung calon kepala daerah. Sedangkan dampak yang paling besar yaitu terjadinya kerusuhan massa yang mengakibatkan korban jiwa dan materi. Tercatat berbagai kerusuhan massa terjadi dalam pemilukada mulai dari kerusuhan pada pemilukada Sibolga yang terjadi pada hari jumat tanggal 14 mei 2010 yang mengakibatkan rusaknya tiga kantor kecamatan,  kerusuhan massa dalam pemilukada kabupaten Mojokerto yang terjadi pada hari Jumat tanggal 21 Mei 2010 di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 34 mobil dibakar, 10 polisi terluka dan 1 perusuh tertembak,  dan yang terakhir adalah  tertundanya pemilukada kabupaten Toli-toli,Sulawesi Tengah akibat dibakarnya logistik surat suara pada 7 kecamatan oleh sekelompok massa pendukung calon kepala daerah. Dan seperti biasanya bila terjadi suatu peristiwa gangguan keamanan maka yang paling mudah dilakukan adalah mencari “si kambing hitam” bernama polisi dengan alasan pembiaran, kecolongan atau tidak tanggap.
Kenapa pemilukada bisa rusuh?        
Ada tiga kajian yang bisa menjelaskan kenapa pemilukada kita bisa rusuh. Adapun penjelasan dari ketiga kajian tersebut adalah sebagai berikut:
1.      kajian aspek politik ; menghalalkan segala cara.
Nicollo Machiavelli (1469-1527) seorang filsuf dan politikus Italia, pernah menulis buku berjudul Il principe (sang pangeran) yang menguraikan tindakan yang bisa atau perlu dilakukan individu atau kelompok untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan. Dirinya mengatakan bahwa dalam rangka mendapatkan kekuasaan atau mempertahankannya seseorang dibenarkan melakukan segala  cara sekalipun yang ditempuh melalui cara kekerasan, sadis dan melanggar hukum. Machiavelli adalah yang pertama kali memisahkan teori politik dan etika.  Masalah politik adalah murni masalah merebut dan mempertahankan kekuasaan dan tidak bisa dipengaruhi oleh tindakan etis atau hal lain yang bersifat moral. Pemikiran Machiavelli ini sangat bertentangan dengan tradisi barat yang mempelajari teori politik sangat erat kaitannya dengan etika seperti pemikiran Aristoteles yang mendefinisikan politik sebagai perluasan dari etika. Beberapa kasus kerusuhan dalam pemilukada di Indonesia merupakan contoh konkrit bagaimana paham Machiavelli dilaksanakan di jaman modern ini. Para elit politik atau mereka yang terlibat dalam akses politik formal dalam gelanggang pemilukada akan melakukan segala cara untuk bisa mendapatkan kekuasaan atau mempertahankannya. Kultur dan budaya luhur masyarakat Indonesia yang tepa selira dan selalu mengedepankan musyawarah untuk mufakat dikesampingkan.  Nilai moral dan agama yang mengajarkan untuk menghargai perbedaan dan mengasihi sesama saudaranya dibuang jauh-jauh. Semua itu dilakukan dengan tujuan satu yaitu mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan.     
2.      Kajian Aspek Sosiologis;  teori mobilisasi ( the resources mobilization theory).
Menurut teori ini kerusuhan adalah sebuah alat politik. Ia dengan mudah dapat digunakan oleh kelompok tertentu dalam rangka sebuah kepentingan politik. Teori ini beranggapan bahwa kerusuhan itu diciptakan dan secara sengaja dimobilisasi . Kekerasan yang lahir dalam kerusuhan adalah bagian dari skenario untuk menghasilkan efek politik tertentu. Dengan topeng manis bernama demokrasi dan kebebasan berpendapat mereka memaksakan kehendak dengan memobilisasi massa untuk melakukan tindakan destruktif pada lawan politiknya mulai dari menyebar teror, intimidasi sampai pada kerusuhan dengan tujuan menghasilkan efek politik tertentu seperti pembatalan pemilukada, penghitungan ulang atau tawar menawar pembagian kekuasaan (sharing of power)
3.      Kajian aspek manajemen keamanan ; minimnya dukungan dana .
Untuk kajian ketiga ini tidak terjadi di semua tempat, sifatnya kasuistis seperti yang terjadi di Pemilukada Gresik.  APBD Kabupaten menggelontorkan dana sebesar Rp. 25,6 miliar rupiah untuk pemilukada dan hanya menyisihkan sekitar 0,03% saja ( Rp.800 juta rupiah) anggaran pihak kepolisian untuk mengamankan jalannya pemilukada. Ini menjadikan penganggaran keamanan pemilukada gresik sebagai salah satu anggaran keamanan terkecil di wilayah Jawa Timur.  Dana tersebut harus dipaksakan cukup untuk membiayai hampir 1000 personil polisi dan ratusan unit kendaraan bermotor polisi yang melaksanakan pengamanan selama kurang lebih 60 hari.  Celakanya dukungan tersebut baru turun setelah beberapa hari kampanye pemilukada berjalan.   Berbagai kasus pemilukada membuktikan kepada kita bahwa masalah keamanan adalah hal yang sangat penting dan absolut demi menjaga keutuhan jalannya pemilukada tetapi perhatian pemerintah daerah gresik sangat kontradiktif dengan nilai empiris tadi.



Perlukah pemilukada langsung dipertahankan?
Berbagai peristiwa yang terjadi terkait pemilukada ini memaksakan kita untuk mengkaji apakah layak konsep pemilukada langsung ini dipertahankan dalam alam demokrasi kita? Berbagai wacana tentang penghapusan pemilukada inipun banyak bergulir. Salah satunya datang dari Ketua PB Nadhlatul Ulama Hasyim Muzadi yang mengusulkan agar proses pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) secara langsung dihapuskan saja. Sistem pemilukada langsung ini justru menyuburkan pragmatisme di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Menurut Hasyim, pragmatisme akan menghancurkan tata nilai serta keluhuran lokal dan pribadi masyarakat. Ini akan mengakibatkan minimnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pemimpin dengan sikap cash and carry. Artinya, ketika ditagih janjinya, tidak bertanggung jawab karena merasa sudah membeli suara rakyat.  Sementara wacana yang bersifat “jalan tengah” datang dari Mendagri Gamawan Fauzi yang mengusulkan dalam rangka penghematan anggaran maka yang dilaksanakan pemilukada langsung hanya pada pemilihan bupati/walikota saja. Pemilukada gubernur dihapus dan gubernur cukup dipilih langsung oleh Presiden. Hal tersebut sudah ditindaklanjuti dengan membawa wacana ini dalam pembahasan revisi UU no 32 tahun 2004. Terlepas dari berbagai wacana tersebut menurut pendapat saya tidak ada yang salah dengan sistem pemilukada langsung. Yang salah adalah personal atau individu yang menjalankan system. Ibarat pisau bila dipergunakan oleh orang jahat maka ia bisa melukai bahkan membunuh, sebaliknya bila digunakan oleh juru masak maka ia bisa membantu proses pembuatan masakan yang lezat dan bisa menyejahterakan orang yang memakannya.  Sekarang  para elit politik selaku kumpulan individu yang menjalankan system mampukah menjalankan system ini dengan baik? Mampukah bersikap dewasa dalam berpolitik? Mampukah menggunakan pemilukada sebagai alat untuk menyejahterakan rakyat? bila tidak maka lebih baik bubarkan saja system ini. Untuk apa penggunaan dana triliunan rupiah tetapi hasilnya adalah kita saling meneror, kita saling menyerang, kita saling menyakiti, yang bisa menimbulkan disintegrasi bangsa? Semoga Tuhan memberikan petunjuk pada bangsa ini untuk menemukan konsep ideal dalam berdemokrasi.Amien.
                                                                                                


                                     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar