Rabu, 27 Juli 2011

artikel 1

 SIM CORNER,
SEJARAH BARU PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA
OLEH:
 PRANATAL HUTAJULU
Praktisi dan Pemerhati Masalah Lalu-lintas Surabaya



           
Pada tanggal 1 Desember 2007 oleh Polwiltabes Surabaya telah diresmikan Pelayanan Sim Corner yang bertempat di Tunjungan Plaza I. Sim Corner adalah konsep pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang dilaksanakan di pusat perbelanjaan. Ini merupakan sejarah baru dalam dunia pelayanan publik Indonesia karena SIM Corner Sat Lantas Polwiltabes Surabaya merupakan konsep pelayanan perpanjangan SIM pertama di Indonesia yang dilaksanakan di Mal/pusat perbelanjaan. Wajar bila MURI (Museum Rekor Indonesia) memberikan penghargaan kepada SIM Corner yang diserahkan oleh pimpinan MURI langsung yaitu Jaya Suprana pada tanggal 26 maret 2008. Pemilihan lokasinya pun sangat strategis di Tunjungan Plaza yang terletak di jantung kota Surabaya. Langkah ini merupakan perjalanan panjang dari berbagai kajian Sat Lantas Polwiltabes Surabaya dalam rangka memangkas birokrasi dan mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang timbul dalam sektor pelayanan publik yang ditangani pihak kepolisian.
                                             
Birokrasi pelayanan publik
            Setiap sektor pelayanan publik tidak terlepaskan dari birokrasi, tidak terkecuali pelayanan penebitan SIM. Mendengar kata “birokrasi” banyak orang yang merasa alergi, hal tersebut bisa disebabkan karena orang tersebut “gagap birokrasi” atau karena pengalaman buruk dengan birokrasi itu sendiri. Birokrasi timbul sebagai salah satu konsekuensi dari perkembangan peradaban manusia yang mulai mengenal tatanan kehidupan berorganisasi. Ketika berkembang organisasi modern seperti negara, partai politik, kelompok agama, kelompok ekonomi, kelompok kepentingan,dan lain-lain maka dimulailah proses birokrasi tersebut. Menurut Max Weber, Pakar administrasi pemerintahan, birokrasi mensyaratkan dipunyainya kekuasaan, maka birokratisasi selalu diikuti dengan bertambah-luasnya kekuasaan para pejabat. Menurut saya karena prasyarat tersebut, dalam perkembangannya birokrasi dirasa menjadi kurang efektif dan efisien karena masyarakat hanya menjadi objek dari kebijakan pemerintah. Masyarakat hanya mempunyai peranan yang kecil bahkan tidak ada dalam penentuan kebijakan publik. Akibatnya banyak kebijakan publik yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karl Marx, bahkan seratusan tahun sebelumnya telah mengemukakan pendapat ekstrim yang mengatakan bahwa birokrasi adalah alat dari kelas/kelompok masyarakat berkuasa untuk membelenggu kebebasan rakyat. Ketidakmampuan administrasi birokratik dalam menangani berbagai problema masyarakat mendasari H.George Fredericson (1980) merumuskan konsep good governance yang menjelaskan bahwa system adminstrasi negara modern dalam paradigma governance ditandai dengan adanya jaringan kerja (kemitraan) baik vertikal maupun horizontal diantara berbagai elemen masyarakat. Elemen masyarakat tersebut saling mengontrol (chek and balances), memiliki ekses yang kurang lebih sebanding, kemudian membangun suatu kolaborasi untuk terciptanya tertib sosial dalam mengatasi berbagai persoalan publik. Konsep good governance berhasil mengoptimalkan kinerja pemerintah karena adanya pembagian peran dengan masyarakat, elemen masyarakat itu sendiri ikut bekerja untuk menyelesaikan masalah publik. Berbagai negara maju mulai meninggalkan konsep administrasi birokratik dan mulai berpaling kepada penerapan good governance.

Implementasi Good Governance dan Service oriented
            Pelayanan SIM Corner menurut saya merupakan wujud implementasi konsep good governance  dalam sektor pelayanan publik yang menjadi tanggung-jawab Polri. Birokrasi perpanjangan SIM melalui rangkaian loket  pada kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) telah disederhanakan pada konsep pelayanan SIM Corner yang jauh dari kesan birokrasi tanpa deretan loket. Pemohon tidak perlu lagi dihadapkan pada lokasi yang panas dan penuh orang  karena SIM Corner mempunyai tempat yang nyaman dan representatif dengan waktu pelayanan yang lebih panjang mengikuti jam operasional mal setiap hari mulai Pk 10.00-22.00. Yang istimewa dari Sim Corner ini pelayanannya buka pada hari Sabtu, Minggu dan Hari libur lainnya, ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat yang hanya mempunyai waktu untuk mengurus SIM pada hari Sabtu dan Minggu/libur. Pelayanan perpanjangan SIM melalui SIM Corner ini dapat mengikis pandangan bahwa mengurus SIM itu harus menyediakan waktu khusus, harus ijin dari kantor, dan sebagainya. Pemohon dapat memanfaatkan waktu berbelanja pada akhir minggu sambil memperpanjang SIM. Sebenarnya ada program lain dari pihak kepolisian terkait implementasi good governance dalam bidang pelayanan SIM. Program tersebut adalah  pelayanan sim keliling yang telah dirasakan masyarakat sejak Februari 2007. Program SIM keliling dilayani oleh 2 (dua) unit bis setiap harinya yang berlokasi di pusat-pusat perbelanjaan atau tempat keramaian masyarakat. Program SIM keliling berhasil mengurangi kepadatan pemohon sim di Satpas Colombo setiap harinya dan mempermudah masyarakat untuk memperpanjang sim karena tidak perlu lagi pergi ke Satpas Surabaya yang berlokasi di Colombo,Perak.
            Dua program diatas tadi telah memberikan gambaran bahwa Polri melakukan pembagian peran dengan masyarakat dalam rangka pelayanan penerbitan sim. Dalam interaksi pelayanan penerbitan sim, masyarakat tidak wajib menyesuaikan, tetapi Polri yang menyesuaikan baik dari aspek jarak, waktu pelayanan, lokasi dan proses birokrasi. Terbukti dengan implementasi good governance berbagai masalah yang terkait dengan pelayanan penerbitan sim dapat dicarikan solusinya. Hal tersebut karena masyarakat dilibatkan dalam penentuan kebijakan. Keluhan masyarakat dijadikan dasar pengambilan keputusan penerapan program sehingga kebijakan yang digulirkan dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu kebijakan tersebut telah membuktikan secara nyata bahwa telah terjadi pergeseran paradigma POLRI dalam melayani masyarakat, dari authority oriented menjadi service oriented. Membangun hubungan antara POLRI sebagai penyelenggara penerbitan SIM dengan masyarakat pemohon SIM sebagai customer dengan mengedepankan pendekatan personal melalui pelayanan prima. Hal tersebut menurut Hermawan Kartajaya, Pakar Marketing Indonesia, sebagai apa yang disebut meng-customer-kan customer dan terbukti banyak perusahaan yang berhasil meraih nama besar dan profit ketika menerapkan konsep tersebut. Semoga pelaksanaan program Sim Corner dan Sim keliling dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dunia pelayanan publik di Indonesia.          

( Tulisan ini telah dimuat dalam rubrik Opini Metropolis Harian Jawa Pos pada hari Kamis tanggal 10 Januari 2008 dan Harian Radar Lampung pada hari Sabtu tanggal 12 Januari 2008).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar